Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak
Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak, Anda bisa mengurusnya dengan langkah-langkah berikut:
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dari lokasi Anda dan pergi ke bagian pelayanan.
- Melakukan permohonan penggantian/cetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda dengan yang baru.
- Menunjukkan kartu BPJS Anda yang rusak sebagai bukti penggantian.
- Menyerahkan surat pengantar dari kantor (apabila dibutuhkan.
- Pihak BPJS akan meminta semua dokumen yang dibutuhkan.
- Pihak BPJS akan melakukan verifikasi dokumen dan memulai proses pencetakan kartu baru.
- Kartu BPJS siap dicetak (umumnya memakan waktu kurang lebih 1 x 24 jam.

Comments
Post a Comment