Bagaimana Cara Penggunaan Hashtag Yang Baik

sokopati.online - Akhir-akhir ini jagad dunia media sosial kita diriuhkan dengan hashtag#2019PresidenBaru dan #Jokowi2Periode. Dua hashtag itu menunjukkan adanya polarisasi pembagian kelompok masyarakat; pendukung dan penentang presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika diruntut ke belakang, itu dampak dari Pilpres 2014 yang masih membekas.
Dua hashtag itu bergerak liar untuk menentukan titik tujuan tertentu dari masing-masing kelompok. Pendukung #Jokowi2Periode tentu mengharapkan Jokowi terpilih kembali pada periode ke-2 sebagai presiden. Sementara hashtag#2019PresidenBaru mewakili mereka yang menginginkan Asal Bukan Jokowi (ABJ).
Sebagian orang mungkin cemas dengan perseteruan hashtag yang ada. Jika kita membaca terkait hashtag di atas, seolah Indonesia mau perang. Namun demikian, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hashtag karena keduanya menjadi konsekuensi logis kehidupan demokrasi. Itu berarti, Indonesia telah menjadi negara demokratis karena semua orang bisa menyuarakan pendapatnya, tentu saja dengan sejumlah catatan. Itulah ekspresi perkembangan kedewasaan demokrasi khas Indonesia yang tidak ada duanya di dunia ini


Dilematis

Mengapa perang hashtag itu perlu dibiarkan saja? Masyarakat kita adalah masyarakat yang sedang "kemaruk" politik. Ibaratnya kita baru saja lepas dari sebuah kekangan kemudian dibiarkan bebas. Jadinya, semua hasrat yang selama ini dipendam ingin disalurkan secara bebas pula.
Sebagaimana kita tahu, selama Orde Baru (Orba) kita penuh dengan kekangan untuk mengekspresikan pendapat. Semua dilarang. Segala sesuatu yang menyudutkan pemerintah akan diawasi, kalau perlu dituduh subversif. Semua individu, lembaga non pemerintah, pers, berada dalam pengawasan pemerintah waktu itu. Setelah Orba tumbang, tentu terjadi penyesuaian di sana sini. Antara kebutuhan bebas dan usaha mengatur agar semua berjalan dalam koridor aturan. Jadilan perseteruan sengit di antara dua kubu itu. Buntut perseteruan itu terus menggelinding sampai sekarang.
Bangsa ini memang telah masuk dalam tataran demokratisasi. Tetapi kita belum selesai berkaitan dengan empati pada keberagaman, tidak saja pemerintah tetapi juga masyarakat. Pemerintah maunya mengatur sementara masyarakat yang harusnya diatur mau bebas. Kita masih berusaha menemukan simpul-simpul demokratisasi khas Indonesia.

Perang hashtag juga bagian dari kedewasaan kita sebagai warga negara. Mengapa riuh dengan hashtagHashtagbagian dari ekspresi masyarakat, baik pendukung atau penentang pemerintah. Tidak bisa dilarang karena wujud ekspresi. Pemerintah jika tidak suka pada hashtaghanya bisa memproses ke ranah hukum jika sudah melanggar aturan (misalnya menyangkut soal pidana atau perdata).
Hashtag adalah cermin sejauh mana kedewasaan masyarakat dalam menyikapi banyak hal di sekitarnya. Mengapa hashtag masih dijadikan alat untuk mengumbar ketidakpuasan? Cerminnya, kita masih berada dalam masyarakat seperti itu. Ini tidak berarti mengatakan masyarakat kita bodoh, hanya belum terdidik secara baik. Gelar akademik tidak mencerminkan kedewasaan berpikir, ia hanya membuktikan telah lulus di lembaga pendidikan.
Dalam proses penyebaran informasi ada ungkapan yang berlaku umum, "Semakin dilarang, makin dilanggar." Artinya, pelarangan hashtag memang dilematis. Penyebaran informasi mengikuti hukum alam. Ia akan bekerja sesuai keadaan, tuntutan, dan kondisi masyarakatnya. Bukankah saat belum ada media sosialhashtag tidak dikenal? Jadi, hashtagadalah fenomena perkembangan teknologi komunikasi. Ia muncul karena teknologi mendukungnya. Menolak hashtag dengan berbagai cara berarti juga menolak teknologi.
Hashtag yang beradar di masyarakat pada akhirnya akan menemukan tandingannya. Atau, penyebaran hashtag juga mengikuti hukum alam. Hashtag akan dibalas dengan hashtag. Buktinya saat keluar hashtag #2019PresidenBaru kemudian menyusul hashtag tandingan #Jokowi2Periode. Itulah kenapa pesan informasi sering akan mengikuti hukum alam. Pelarangan justru akan berdampak negatif karena ada kesan pemerintah antipati pada demokrasi. Hashtag hanya salah satu ciri penyaluran keinginan masyarakat. Maka, munculnya hashtagbiarlah dibalas dengan hashtag lain.

Pelajaran Penting
Apa pelajaran yang bisa kita petik dari perang hashtag? Pertama, kita tidak perlu risau dengan perang hashtag. Hashtag adalah fenomena wajar sebagai dampak perkembangan teknologi komunikasi. Hashtag hanya fenomena sesaat yang tentu akan hilang setelah tujuan politik pembuatan hashtag tercapai atau tidak tercapai.
Kedua, hashtag memang bisa jadi memperkuat afiliasi seseorang pada kelompok atau kandidat politik tertentu. Tetapi ia akan susah untuk mempengaruhi seseorang yang dari kecenderungan politiknya berseberangan. Sebab, kecenderungan politik tidak semata-mata berubah hanya gara-gara hashtag. Misalnya, mereka yang mendukung hashtag #Jokowi2Periode tidak akan mudah berubah hanya gara-gara banyaknya hashtag #2019PresidenBaru, begitu juga sebaliknya.
Ketiga, hashtag dilawan dengan hashtagmenunjukkan kedewasaan berpikir masyarakat. Kita tidak perlu risau soal ini. Yang dikhawatirkan jika hashtag kemudian dibalas dengan tindakan. Tentu tidak bijak jika hashtag dibalas dengan pemberangusan. Sama dengan pers kritis dibalas dengan pemberangusan, atau seseorang yang membuat buku kemudian dilarang. Harusnya ide seseorang melalui buku harus dibalas dengan buku lain. Artinya, ide dibalas dengan ide, bukan ide dibalas dengan tindakan. Sudah saatnya, masyarakat dan bangsa ini menuju ke sana.
Hashtag memang sering tidak berdampak positif di tengah kompetisi politik tidak sehat dan hanya mementingkan tujuan saja. Kita memang masih berada pada masyarakat dengan budaya komentar, bukan budaya berpikir dan bekerja. Hashtag salah satu dampak dari itu semua. Maka, biarlah hashtagmenemukan tujuannya sendiri sementara masyarakat tetap perlu tenang dan bekerja sesuai dengan kapasitasnya sendiri-sendiri. Bukanlah tindakan nyata itu lebih bermanfaat bagi banyak orang dari sekadar senang berwacana saja?

Nurudin dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), penulis buku Perkembangan Teknologi Komunikasi (2017)
Sumber : detik.com

Comments

Popular posts from this blog

Jasa Sewa Genset di Ngablak, Cluwak, Pati - Jasa Sewa Genset Per Jam

Kursus Komputer Gabus, Pati Dan Sekitarnya

Jasa Servis Kursi, Sofa di Juwana, Pucakwangi, Pati - Jasa Servis Jok Sofa di Juwana, Pucakwangi, Pati - Jasa Plitur Furnitur